₩ Suara Rakyat Melawan ₩
Tak sampai 1 hari, kita akan menginjak tahun 2025. Tahun yang sepertinya diharapkan lebih baik dari tahun ini atau tahun-tahun sebelumnya. Tahun yang menjadi latar waktu usia tiga bulan masa pemerintahan baru.
Namun nampaknya beban ekonomi yang dipikul masyarakat kembali bertambah. Sudah menganggur dan diberi upah murah, pemerintah lewat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025. Dari yang tadinya 11% menjadi 12%.
Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat, karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai Bahan Bakar Minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Untuk itu sudah selayaknya kita menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN seperti yang tertera dalam UU HPP.
#TolakPPN12Persen #PajakMencekik #RakyatMelawan
CYBER ERROR SYSTEM WAS HERE
DoysSkuy - ./FakeSec666 - Fed_Up - D4nd1er - Anon_Lx07
Xstroven - ZunaSec - ./HanjsXploite - Fakesite666 - RommyXploit - SukaKamu01 - /GregCyber - ./HanJsXploit