Semua yang tersimpan dengan baik pasti tidak akan hilang. Namun jika dokumen yang dimiliki hilang atau rusak, ada kemungkinan harus mengurusnya yang baru. Untuk itu, maka penting untuk memastikan semua dokumen penting yang dibawa selalu disimpan dengan aman di tempat yang tepat. Ada dua jenis dokumen penting yaitu yang harus disimpan dirumah seperti sertifikat rumah, BPKB kendaraan dan lainnya. Selain itu, ada juga dokumen penting lainnya yang harus dibawa kemanapun berpergian mulai dari KTP, STNK, ATM, SIM dan juga beberapa dokumen lainnya.
Dokumen penting seperti SIM dapat mudah hilang ketika tidak disimpan dengan benar. Terutama jika semua dokumen yang dimiliki dimasukkan ke dalam dompet. Jadi, pastikan untuk membawa dompet secara aman karena ada banyak dokumen yang berisiko hilang. Jika sudah kehilangan SIM, berikut ini adalah daftar dokumen yang harus dibawa ke lokasi tempat pengurusan SIM baru.
Surat pemberitahuan hilang dari Kepolisian
Jika menyadari bahwa SIM telah hilang dari dompet, maka segeralah berkunjung ke kantor Kepolisian terdekat. Di sana akan diminta untuk mengisi Surat Laporan Kehilangan yang dibutuhkan untuk ke Satpas sehingga mendapatkan kembali SIM baru untuk mengganti yang hilang. Proses pengajuan surat ini berasal dari Polsek atau Polres yang terdekat dan prosesnya juga termasuk cepat.
Membawa salinan SIM yang hilang
Setiap orang harus membawa salinan asli dari dokumen penting termasuk SIM jika memang tersedia, ini sangat membantu ketika dokumen asli hilang. Jadi, ada baiknya untuk mengantisipasi hal ini dengan melakukan fotocopy SIM dan dokumen lain yang penting. Hal ini tentunya menjadi peringatan bagi siapa saja untuk melakukan fotocopy dokumen agar tetap aman.
Lampirkan KTP asli beserta salinannya
Dokumen KTP merupakan syarat wajib untuk mendapatkan SIM baru jika yang lama hilang. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga keamanan dan keberadaan dokumen KTP karena akan dibutuhkan dalam banyak hal.
Surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan dokter
Jika ingin mendaftar untuk SIM baru ada beberapa dokumen yang perlu dibawa saat mengunjungi kantor Satpas. Salah satunya adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang harus diserahkan langsung ke Satpas yang didapat dari dokter.
Setelah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, langsung menuju ke Satpas untuk memulai prosesnya. Prosesnya tidak lama dan setelah menunggu beberapa saat, SIM baru akan segera diterbitkan dan diberikan kepada pemohon yang telah kehilangan SIM.
Jangan lupa untuk memeriksa SIM ketika hampir berakhir masa berlakunya. Biasanya, proses ini membutuhkan syarat perpanjang SIM yang wajib dibawa saat berkunjung ke Satpas. Setelah perpanjangan selesai, maka bisa dengan tenang melihat mobil bekas di aplikasi mobbi yang sebelumnya bernama mo88i. Aplikasi ini menyediakan mobil bekas berkualitas tinggi yang siap digunakan oleh pembelinya kapan saja.